Makna Zakat Fitrah dan Besaran kg serta Jumlah Uang Zakat Fitrah

Advertisement

 Berapa kilo / liter zakat fitrah yang harus dibayar 2022

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Untuk zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang maka Nominalnya Sebesar Rp40.000,- 

(Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Jadi Setiap individu bisa berbeda beda nominalnya tergantung Harga Beras yang kalian konsumsi)


Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa 

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, kapan  penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) yaitu paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

 Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

 "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sumber: (Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020, Hadist Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). https://baznas.go.id/zakatfitrah

Advertisement
Advertisement

You might also like

0 Comments