Advertisement
Advertisement
Advertisement
UMK Kota Surakarta 2021 Sebesar Rp 2.013.810
UMK Kota Surakarta Jawa Tengah 2021
Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta 2021
Keputusan tentang UMK ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020.
Besaran upah minimum yang ditetapkan melalui SK tersebut akan berlaku bagi yang sudah bekerja minimal selama 1 tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMK ini wajib diberikan oleh pengusaha kepada para pekerjanya per 1 Januari 2021.
0 Comments