UMK Kota Surakarta 2021

Advertisement

 UMK Kota Surakarta 2021

UMK Kota Surakarta 2021  Sebesar  Rp 2.013.810

UMK Kota Surakarta Jawa Tengah 2021

Upah Minimum Kota (UMK)  Surakarta 2021

Keputusan tentang UMK ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020. 

Besaran upah minimum yang ditetapkan melalui SK tersebut akan berlaku bagi  yang sudah bekerja minimal selama 1 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta KerjaUMK ini wajib diberikan oleh pengusaha kepada para pekerjanya per 1 Januari 2021.


Advertisement
Advertisement

You might also like

0 Comments