UMK Kabupaten Pati 2022
Berdasarkan SK (surat keputusan) Gubernur Jawa Tengah No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 (diterbitkan pada tanggal 20 November 2021).
Info Pentingnya bahwa UMP tahun 2022 resmi naik 0,78 % atau sebesar Rp1.812.935.
Jika memang menerapkan 0.78 persen tersebut
maka UMK Kabupaten Pati 2022 adalah Sebesar Rp 1.968.233
Sedangkan UMK Kabupaten Pati tahun 2021 Sebesar Rp 1.953.000,
Jika Fix UMK Kabupaten Pati tahun 2022 adalah Sebesar Rp 1.968.233, Maka terjadi Kenaikan Upah sebesar Rp 15.233 (15 ribuan) dibanding UMK tahun 2021.
Mari sambil kita tunggu Rilis Resminya.
UMK Pati 2022
Besaran upah minimum yang ditetapkan melalui SK tersebut akan berlaku bagi yang sudah bekerja minimal selama 1 tahun.
Untuk Keputusan tentang UMK Jawa Tengah tahun 2021 ada dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020.
UMK Tertinggi Jawa Tengah 2022
Di Jawa Tengah, angka tertinggi UMK tahun 2021 ada di Kota Semarang sebesar Rp 2.810.025
UMK Terendah Jawa Tengah 2022
Sementara, UMK terendah yang tercatat yaitu di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.805.000
Sumber Referensi:
0 Comments