Advertisement
UMK Kabupaten Banyumas 2022
UMK Kabupaten Banyumas 2021 Sebesar Rp 1.970.000
UMK Kabupaten Banyumas Jawa Tengah 2021
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas 2021
Keputusan tentang UMK ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020.
Besaran upah minimum yang ditetapkan melalui SK tersebut akan berlaku bagi yang sudah bekerja minimal selama 1 tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMK ini wajib diberikan oleh pengusaha kepada para pekerjanya per 1 Januari 2021.
UMK Tertinggi Jawa Tengah 2021
Di Jawa Tengah, angka tertinggi UMK ada di Kota Semarang sebesar Rp 2.810.025
UMK Terendah Jawa Tengah 2021
Sementara, UMK terendah yang tercatat yaitu di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.805.000
Advertisement
BACA JUGA :
Advertisement
0 Comments