Belajar Ekonomi Islam Gratis dan Berisi

Advertisement

Belajar Ekonomi Islam Gratis dan Berisi

Dukung Kami ( Bank Syariah Mandiri 7122174136 an. Yusuf S)

Assalaamualaikum, Kali ini Mimin Mau Berbagi Pengalaman mimin yang penuh kekurangan untuk belajar offline sana sini, tapi Alhamdulillah pada suatu ketika, dulu mimin nemu Kursus Online gratis, yang berisi banget, yaitu indonesiax.co.id , Sekilas yang mimin tau, Web ini Kerjasama dengan beberapa Kampus dengan menyediakan Kursus Online gratis yang disajikan oleh dosen-dosen yang berkompeten, pokoknya rekomended banget, ,, dan nantinya ada pilihan kita, apakah Ikut Ujian atau tidak dan Mengambil Sertifikat atau tidak, Kalau Mengambil sertifikat tentunya Bayar, namun pastinya Worth it. Bismillah

Kursus  Pengantar Ekonomi dan Keuangan Islam


  ini Mimin ngambil Kursus  Pengantar Ekonomi dan Keuangan Islam (kursus 'Introduction to Islamic Economics and Finance') yang dibawakan oleh Dr. Oni Sahroni, Ibu Tika Arundina beserta tim dari Program Studi Ekonomi Syariah UI (Universitas Indonesia)  https://www.indonesiax.co.id/courses/course-v1:UniversitasIndonesia+UI305+2019_Run10/about , Jika Link tidak Aktif, mungkin linknya diperbaharui, maka buka langsung dan Cari Kursusnya di indonesiax.co.id.



Kalau bisa, Ambil Kursus ini dengan lengkap dan dengan cermat agar benar-benar bisa mengambil ilmunya . Semoga sangat bermanfaat.

Dibawah ini mimin Share beberapa Poin penting yang saya pelajari dalam kursus ini :

  1. Prinsip/ Filsafat Ekonomi Islam
  2. Maqashid Syariah
  3. Sistem Ekonomi Islam
  4. Fondasi Ekonomi Islam ( Fondasi dari Sistem Ekonomi Islam dibentuk dari 3 Komponen  yaitu 1 (Sistem Fiskal Berbasiskan Zakat) 2 (Sistem Moneter Berbasis Komoditas) 3 (Sistem Finansial/Keuangan Syariah)
  5. Institusi dalam Ekonomi Islam : (Zakat, Wakaf, Keuangan Syariah
  6. Fiqih Zakat : (Penerima Zakat/Mustahik, Pemberi Zakat/Muzakki, dll)
  7. Jenis Zakat  ketentuan zakat dari buku fiqih zakatnya Syaikh Yusuf Al-Qardawy, ada 2 Jenis Zakat Yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Harta (Mal), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap orang islam dan dibayarkan selama bulan Ramadhan, mengenai Besarannya silakan cari info Update MUI. Sedangkan Zakat Harta (Mal) itu ada beberapa Jenisnya yaitu, Zakat Hasil Peternakan, Pertanian, Emas dan Perak, Perdagangan, Barang Tambang dan Hasil Lain, Zakat Profesi,  Zakat Tabungan dan Investasi. disini yang berperan adalah Lembaga Amil Zakat.
  8. Ketentuan dan Jenis Wakaf
  9. Fiqh Muamalah 
  10. Riba
  11.  Gharar yang Diharamkan
  12. Akad Kerjasama Dalam Islam (Akad Jual Beli, Akad Sewa Manfaat/Sewa Jasa , Akad Bagi Hasil)








image from republika.co.id
Advertisement
Advertisement

You might also like

0 Comments